Smantiara Icon |
SMA Negeri 3 Singaraja SMA Negeri 3 Singaraja, termasuk sekolah dengan status Sekolah Rintisan Kategori Mandiri. ALamat : Jalan Pulau Natuna Singaraja Bali.
Sekolah ini memiliki tujuan pengembangan pembelajaran bagi civitas akademikanya dengan mengembangkan Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi. Rintisan ke arah tersebut telah dimulai pada tahun 2009 ini dengan merilis situs web resmi sekolah. Dengan adanya website ini, siswa SMA Negeri 3 Singaraja yang lebih dikenal dengan sebutan pendek smantiara diharapkan dapat memanfaatkan teknologi ini untuk mengembangkan wawasan keilmuan dalam era global. Guna mendukung salah satu tujuan sekolah dalam pemanfaatan IT, website resmi sekolah juga dilengkapi dengan halaman pembelajaran elektronik.
Sejarah
Sejarah berdirinya SMA Negeri 3 Singaraja, tidak terlepas dengan perkembangan Pendidikan Manengah Atas di Indonesia pada umumnya.
Pada tahun 1971, di Indonesia terbentuk Panitia Perencana dan Koordinasi Pilot Projek Pendidikan Komprehensif sebagai wadah dan wahana pembaharuan pendidikan di Indonesia. Panitia ini membuat rencana pembentukanproyek-proyek sekolah pembangunan yang akhirnya melahirkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0172/1971 tentang sekolah Pembangunan.
Sekolah Pembangunan adalah sekolah yang berorientasi Komprehensif, yang dapat menampung anak didik dari semua lapisan masyarakat dan membimbing anak didik menjadi warga negara yang Pancasila yang berpribadi,berdasarkan atas Ketuhanan yang Maha Esa, berkesadaran bermasyarakat dan mampu membudayakan alam sekitarnya serta menjadi manusia yang dapat mengembangkan diri sendiri secara optimal, sesuai dengan kecerdasan, bakat dan minat masing-masing sehingga memiliki kepribadian yang seimbang dan berjiwa makarya serta bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air.
Sebagai realisasi Keputusan Menteri Nomor 0172/1971 dan memperhatikan dasar tujuan serta fungsi Sekolah Pembangunan seperti tersebut di atas, maka didirikan 26 Sekolah Pembangunan di seluruh Indonesia, termasuk 2 (dua) buah Sekolah Pembangunan di Bali yaitu di Desa Sidha Karya Denpasar dan di Desa Penarukan Singarja. Sekolah Pembangunan yang baru terbentuk tersebut karena masih dalam tahap persiapan, disebut Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan yang disingkat manjadi SMPP.
Kedua Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP) di Bali, mulai dibuka bulan Januari 1976, dan SMPP yang ada di Desa Penarukan Singaraja lalu disebut SMPP Negeri Singaraja.
Karena azas dan kurikulum Sekolah Pembangunan ini sangat luas, dan membutuhkan sarana dan prasarana, tenaga edukatif dan administratif yang sangat banyak, maka SMPP di seluruh Indonesi, dari saat dibuka sampai berjalan lebih kurang 9 (sembilan) tahun, yaitu dari tahun 1976 sampai dengan 1985 menggunakan kurikulum Sekolah Menengah Umum Tingkat Atas (SMA).
Demikian halnya dengan SMPP Negeri Singaraja, mengalami perlakuan yang sama, sehingga sejak tahun 1976 sampai dengan buln Juli 1985, menggunakan kurikulum SMA, sehingga produknya adalah SMA tetapi namanya adalah SMPP, yang mana hal ini sempat menimbulkan salah penafsiran dari berbagai instansi baik pemerintah maupun swasta.
Akhirnya setelah berjalan 10 (sepuluh) tahun dengan pertimbangan bahwa Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP) sejak berdirinya menggunakan kurikulum Sekolah Menengah Umum Atas (SMA), maka melalui Keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0353/0/1985 tanggal 9 Agustus 1985, SMPP di seluruh Indonesia diubah namanya manjadi SMA.
Demikian pula halnya dengan SMPP Negeri Singaraja, berubah namanya menjadi SMA Negeri 3 Singaraja mulai tanggal 9 Agustus 1985 dan sekaligus menggunakan kurikulum SMA tahun 1984. Kemudian dengan berlakunya undang-undang Republik Indonesia nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dengan semua peraturan pemerintah sebagai pedoman pelaksanaannya, kurikulum SMA 1984 disesuaikan menjadi kurikulum SMU tahun 1994.
Kurikulum SMA 1994 disusun untuk mewujudkan pendidikan Nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan siswa dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan Nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan kesenian.
Sehubungan dengan hal itu, maka SMA Negeri 3 Singaraja pun mengikuti perkembangan itu, sehingga mulai tahun pelajran 1994/1995 menerapkan Keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik In donesia Nomor 061/0/1993 tanggal 25 Februari 1993 tentang Sekolah Menengah Umum (SMU).
Dalam rangka merespon perkembangan IPTEK dan merespon Undang-Undang tentang otonomi daerah ,maka system pendidikan Nasional diubah dengan regulasinya diberlukannya Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 yang juga membawa perubahan nomenklatur sekolah dari SMU menjadi SMA. Oleh karena itu SMU Negeri 3 Singaraja berubah nama menjadi SMA Negeri 3 Singaraja berdasarkan SK Mendiknas Nomor 045.2/341/TU.2004 tanggal 17 Maret 2004 dengan menerapkan kurikulum berbasis kompetensi (KBK).Tahun pelajaran 2007/2008 SMA Negeri 3 Singaraja mulai menerapkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dan mulai tahun pelajaran 2008/2009 dtunjuk sebagai Sekolah Rintisan Kategori Mandiri (RSKM).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar